Beritakompas.com || Malang – Resepsi pernikahan Dessy Noerman Sari dengan M. Afrizal Baihaqi berlangsung meriah, Jumat 13 Oktober 2023 di rumahnya Jalan Sawah RT 25 / RW 11 Pagedangan Kecamatan Turen, Kabupaten Malang Jawa Timur.
Untuk penampilan mempelai pengantin yang terlihat tampan dan cantik tak lepas dari gaun dan baju warna putih pengantin yang terlihat mewah dan elegan. Untuk gaun dan yang dikenakan kedua mempelai.
Dessy Noerman Sari adalah Putri kedua dari Sulaiman (Leman) dan Sulaimah. Sedangkan M. Afrizal Baihaqi adalah putra pertama dari Yusup dan Nunung Suminar Jawa Timur. Kemeriahan itu tak lepas dari sosok Dessy Noerman Sari, yang merupakan putri kedua dari Sulaiman (Leman) dan Sulaimah.
Inilah Susunan Acara Akat Nikah.
Akad nikah merupakan kunci dari sebuah pernikahan. Bisa dibilang, akad nikah adalah upacara keagamaan untuk menyatukan kedua mempelai menjadi sepasang suami istri secara sah di hadapan Tuhan. Pada umumnya, akad nikah digelar dengan penuh sakral, bahkan seringkali menguras air mata. Inilah susunan acara pernikahan yang umumnya dilakukan saat akad nikah.
1. Pembukaan. Acara akan dimulai dengan pembukaan yang dipandu oleh pembawa acara. Pembukaan dilakukan dengan membaca ‘bismillah’ dan doa agar acara ini dapat berjalan dengan lancar dan penuh berkah.
2. Pembacaan ayat suci Alquran. Setelah acara dibuka, maka acara dilanjutkan dengan pembacaan ayat Alquran. Biasanya, keluarga mempelai akan mengundang orang yang memang ahli melantunkan ayat Alquran dengan alunan yang indah dan merdu.
3. Khutbah nikah.
Biasanya, khutbah nikah akan disampaikan langsung oleh petugas dari KUA atau penghulu. Khutbah nikah ini berfungsi sebagai pembekalan bagi kedua mempelai, sekaligus pengingat tentang pentingnya menjaga keutuhan dalam pernikahan.
4. Ijab kabul. Inilah puncak dari semua persiapan pernikahan, yakni proses ijab kabul. Di sini orangtua atau wali dari mempelai perempuan akan menikahkan putrinya pada mempelai laki-laki.
Prosesi sakral inilah yang akan menjadikan kedua mempelai sah sebagai suami istri.
5. Doa nikah. Setelah ijab kabul diucapkan dengan lancar, maka penghulu akan memimpin doa akad nikah. Selain penghulu, kamu juga bisa mengundang pemuka agama secara khusus untuk membacakan doa akad nikah.
6. Penandatanganan buku nikah. Setelah dinyatakan sah sebagai suami istri di mata agama, maka kedua mempelai diminta untuk menandatangani dokumen pernikahan, salah satunya ialah buku nikah. Dengan begini keduanya dinyatakan sah menikah di mata hukum.
7. Serah terima mahar. Usai membaca doa nikah, kini waktunya mempelai laki-laki menyerahkan mahar atau mas kawin pada mempelai perempuan. Biasanya, mahar berupa nominal uang atau seperangkat alat salat. Mahar ini akan diserahkan secara simbolis.
8. Tukar cincin. Setelah mahar diberikan, kedua mempelai akan saling memasangkan cincin kawin di jari manis pasangannya. Momen ini biasanya akan diabadikan dalam foto.
9. Nasihat pernikahan. Kedua mempelai selanjutnya akan diberikan nasihat soal hak dan kewajiban seorang suami atau istri. Di sini, kedua mempelai akan mengetahui apa saja yang boleh dan nggak boleh dilakukan sebagai pasangan suami istri.
10. Penutup. Acara penutup biasanya dilakukan dengan pembacaan doa oleh penghulu atau pemuka agama yang hadir dalam prosesi akad nikah ini.
(Tim).