DPMPD Pandeglang Gelar Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan

banner 300600

Beritakompas.com, Pandeglang – Sebanyak 224 RT dan RW se’Kecamatan Pandeglang Mendapatkan pelatihan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) bertempat di Hotel & Restoran S’Rizki, Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten, Senin 21 Agustus 2023.

Gelar acara Peningkatan Kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan Dalam Rangka Meningkatkan Angka Partisipasi Murni Dan Tingkat penyelesaian sekolah pada jenjang pendidikan dasar di kecamatan Pandeglang kabupaten Pandeglang tahun 2023 dengan narasumber dari unsur Akademisi, TNI, Polri, serta muspika kecamatan Pandeglang.

Dalam sambutan Bupati Pandeglang Hj. Irna Narulita, S.E., M.M., yang dibacakan oleh Camat Pandeglang “Bambang Suyantho”, Saya sampaikan sambutan Bupati Pandeglang dalam kegiatan peningkatan kelembagaan masyarakat desa dan kelurahan RT dan RW di kecamatan Pandeglang, kabupaten Pandeglang tahun 2023.

Bertempat di Hotel & Restoran S’Rizki,
Dan ini sebuah harapan yang ingin benar-benar bisa kita wujudkan bersama pada hari ini kita berkumpul dan melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas Lembaga Kemasyarakatan dalam rangka meningkatkan angka partisipasi murni dan tingkat penyelesaian sekolah pada jenjang pendidikan dasar 12 tahun di Kabupaten pada tahun 2023.

Ini merupakan tahun terakhir masa jabatan Sebelumnya saya mohon maaf saya tidak banyak bicara regulasi dan teori karena saya percaya kebenaran regulasi dan teori itu dan saya juga percaya setiap tahun sampai dengan hari ini telah sesuai dengan regulasi dan teori yang ada akan lebih banyak berbicara substansi.

Kegiatan ini adalah salah satu tahapan untuk menghasilkan RT dan RW di kabupaten Pandeglang yang lebih baik sesuai dengan terminologi yaitu meningkatkan angka partisipasi murni tingkat penyelesaian pada jenjang pendidikan dasar di kabupaten Pandeglang maka kegiatan ini harus bisa menghasilkan kinerja yang baik.

Hanya sebagai lembaga kemasyarakatan keberadaan RT dan RW merupakan penghubung antara masyarakat dengan pemerintah dalam hal ini dengan kata lain pengurus RT dan RW merupakan sarana atau jembatan, untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Kepada desa atau lurah.

Sebagai aparat pemerintah sebaliknya pengurus RT dan RW harus mampu menerjemahkan segala kebijakan program yang digunakan aparatur Pemerintah kepada masyarakat yang terakhir ini menuntut kecakapan dari para RT dan RW dalam mengelola dan mengembangkan serta menyampaikan kepada masyarakat yang dipimpinnya.

Sebagaimana yang di singgung di atas Selain sebagai jembatan Antara masyarakat dengan pemerinta, RT dan RW juga memiliki tugas sebagai penyambung lidah program dan kebijakan pemerintah terutama dalam hal masyarakat dalam rangka membangun bangsa.

Oleh karena itu aparat RT dan RW seharusnya memiliki kemampuan yang dibutuhkan untuk menunjang Hal ini penting karena menyangkut penataan kehidupan masyarakat percakapan pengurus RT dan RW dalam menjalankan roda pemerintahan ini bukan hanya menyangkut persoalan administrasi atau pelayanan masyarakat dalam pembuatan dokumen saja tapi Bagaimana menghadapi masyarakat yang multi serta keamanan di tengah masyarakat,” pungkasnya.

(Abi Jibril al-Bantani)

Pos terkait

banner 300600 ------------------------------------------------ banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *