Ditkrimsus Polda Kalimantan Barat Panggil Kadis Pendidikan, Ketua DPRD Kayong Utara Sarnawi Angkat Bicara

banner 300600

Beritakompas.com, Kayong Utara – Kapolda Kalimantan Barat panggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara, terkait adanya dugaan korupsi dana DAK Tahun 2022.

Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kapolda Kalimantan Barat melayangkan surat pemanggilan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara, Kelompok Kerja (Pokja) dan penyedia, terkait dengan realisasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).Senin (23/10/2023),

Diketahui, bahwa surat pemanggilan oleh Ditkrimsus Polda Kalbar kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara dan sejumlah ASN di dinas pendidikan itu,sangat diduga keras karena adanya indikasi tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran DAK pada Dinas Pendidikan tahun 2022.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Kalimantan barat, Kombes Pol Raden Petit Wijaya melalui pesan singkatnya kepada awak media, pada Minggu (22/11/23).

Menurut Petit saat ini, Polda Kalbar masih melakukan pengumpulan data terkait dengan adanya dugaan korupsi. Polda Kalbar juga telah memberikan surat undangan klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara.

Saat ini masih tahap pengumpulan data , kita berikan undangan klarifikasi sifatnya, asas praduga tak bersalah tetap kita junjung tinggi,” kata Petit melalui pesan singkat yang di lansir beberapa media online.

“Petit menegaskan semua masih dalam pengembangan dan Polda Kalbar akan terus mendalami dugaan tersebut Ujar nya.

“Awak media Berita Kompas.com Coba menghubungi Ketua DPRD Kayong Utara Muhammad Sarnawi Senin (23/10/2023) melalui via WhatsApp.

Sarwani mengatakan serahkan saja kepada pihak yang berkompeten untuk menangani hal ini

Sarwani menambahkan bahwa kami sebagai DPRD berharap seluruh OPD dapat menjalankan kegiatan sesuai administrasi yang diatur di dalam undang- undang yang berlaku. Karena kegiatan pemerintah menggunakan uang rakyat tentu ada pertanggungjawaban yang harus di pahami. Begitu juga kami di DPRD, sebagai bentuk pengawasan, kami berharap dana yang keluar benar tepat sasaran dan tidak menyalahi aturan yang sudah diatur.
Kedepan kami berharap, setiap OPD dapat melakukan koordinasi, jika ada hal – hal yang di ragukan dalam memulai kegiatan, sehingga segala kesalahan dapat diminimalisir,Tutup Sarnawi

(Jm/770)

Pos terkait

banner 300600 ------------------------------------------------ banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *