Beritakompas.com, Surabaya – Jajaran Polda Jatim khusunya, Unit Tipidter seakan dibutakan oleh sebuah nominal dan menjual harga dirinya dengan melepaskan terduga pelaku penambang atau galian c yang ada di Kecamatan, Sepuluh, Kabupaten Bangkalan, Madura.
Diketahui (DR) inisial, warga Bangkalan merupakan Bos galian yang diduga tidak mengantogi izin resmi yang ada di Kecamatan Sepuluh, Kabupaten Bangkalan, Madura.
“Benar, lokasi galian ini milik Pak (DR), soal ijin dan lainnya saya kurang paham. Yang jelas Minggu kemarin pihak Kepolisian Polda Jatim ke lokasi,” ujar pekerja yang namanya enggan di mediakan.
Sesampainya di lokasi, lanjut pekerja, sempat ada lontaran kata dengan nada keras yang mungkin karena kita orang awam atau posisi salah, semua pekerja merasa kebingungan dan takut.
“Siapa pemiliknya, kalau gak ada, saya bawa kalian semua beserta alat beratnya,” terang dia saat menirukan gaya salah satu oknum anggota Polda Jatim. Senin (22/01).
Masih Dia, narasumber, tak berselang lama, (DR) pemilik galian c melakukan mediasi dengan pihak Polda Jatim, dan sudah disepakati dengan adanya sebuah nominal sebesar 2xx juta.
“Aman, karna bosnya tanggungjawab. Ya diganti uang amplop sebesar 2xx juta,” tambahnya.
Dalam pengondisian tersebut, bahkan, ada dugaan keterlibatan oknun anggota Polres Bangkalan yang informasinya dari bagian Reserse, untuk menengahi antara bos galian dan Unit Tipidter dari Polda Jatim.
“Informasinya (M) inisial, dari salah satu oknum anggota Polres Bangkalan yang menyelesaikan permasalahan itu, namun, lagi-lagi dengan adanya sebuah nominal yang disepakati sekitar 2xx juta.” urainya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto, saat diinformasi terkait adanya oknum anggota Polda Jatim melakukan sidak ke lokasi tambang/galian, yang diduga tidak menjalankan sesuai tupoksinya sebagai penegak hukum dirinya dengan memberikan jawaban singkat, terima kasih informasinya.
“Terima kasih, segera akan kami menindaklanjuti laporan ini,” balasnya dengan singkat.
Di Waktu yang sama, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan Dirreskrimsus Polda Jatim saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsap tentang anggotanya sidak ke lokasi galian yang diduga menerima amplop sebesar 2xx juta, yang berada di Bangakalan, dirinya dengan tegas, terima kasih atas informasinya.
“Bahkan dirinya tidak akan segan untuk menegur anggotanya di lapangan untuk segera menindaklanjuti laporan ini,” pungkasnya.
(Red)