BeritaKompas.com, KOTA MALANG –Keamanan dan kesejahteraan mahasiswa harus menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan kampus. Kegiatan penyambutan mahasiswa baru harus dirancang dengan mempertimbangkan faktor-faktor untuk menghindari terjadinya kekerasan atau situasi berbahaya lainnya.
Kekerasan dapat dihindari dengan merancang program penyambutan yang inklusif, ramah, dan mendukung. Fokus pada aktivitas yang mempromosikan kerja sama, pemahaman, dan interaksi positif dapat membantu mengurangi potensi konflik.
Kegiatan penyambutan harus diawasi dan diatur oleh pihak kampus. Ada aturan yang jelas dan ditegakkan terkait perilaku yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan selama kegiatan tersebut.
Terjadi insiden pengeroyokan yang menimpa seorang anggota Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (Ormek) yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Universitas Brawijaya (UB). Pelaku pengeroyokan telah teridentifikasi, dan salah satu dari mereka telah menyampaikan permohonan maaf melalui sebuah video yang diterima oleh jurnalis BeritaKompas.com, Sabtu (19/8/2023).
Menurut pengakuan salah satu korban kepada awak media BeritaKompas.com, pada Senin (21/8/2023) di Malang, kronologi insiden ini berawal saat kegiatan Sambut Maba (Mahasiswa Baru) di mana seorang anggota organisasi eksternal, bernama Imam Baihaki, yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum 2019, mengibarkan bendera PMII. Saat itu, Imam Baihaki ditarik oleh sejumlah orang, dan perdebatan pun terjadi yang berakhir dengan tindakan kekerasan. Akibatnya, Imam Baihaki mengalami luka-luka, termasuk pukulan pada wajahnya, Rabu (16/8/2023).
Beredar video pengakuan pelaku pengeroyokan, yang diduga merupakan kelompok yang dianggap sebagai ‘Anti-Ormek‘, berhasil diamankan setelah insiden. Ada beberapa yang diduga sebagai pelaku bersama dengan beberapa rekan lainnya seperti Majau, Amar, Ari, dan Juan, mengucapkan permohonan maaf atas tindakan mereka. Mereka mewakili Himpunan Mahasiswa Mesin dan berjanji untuk tidak mengulangi perilaku tersebut. Dalam video tersebut menyampaikan juga kesiapannya untuk tunduk pada hukum dan bertanggung jawab atas tindakannya.
Perwakilan dari Aliansi Cipayung UB, selaku Ketua Umum HMI Koordinator Komisariat UB, bernama M Raffy Nugraha, menyampaikan bahwa Aliansi tersebut mengutuk tindakan kekerasan fisik maupun verbal, perusakan atribut organisasi, serta tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar.
“Kami mengutuk tindakan kekerasan fisik dan verbal, perusakan atribut organisasi dan tuduhan yang tidak berdasar. Serta menuntut pengembalian atribut organisasi yang dirampas dan akan menempuh jalur hukum untuk menangani kasus ini”, tutur Raffy.
Kelima organisasi yang tergabung dalam Aliansi Cipayung UB, yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), bersama-sama menyikapi kasus ini.
Aliansi Cipayung UB telah membawa kasus pengeroyokan ini ke ranah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota dengan nomor laporan polisi: LP/B/489/VIII/2023/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur tertanggal 16 Agustus 2023 pukul 23.58 WIB.
“Aliansi Cipayung UB akan membawa kasus ini kepada pihak yang berwenang untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku”, pungkas Raffy.
(Reagan)