Bupati Kapuas Hulu Menyerahkan 102 Sertifikat Tanah di Desa Kedamin Darat

banner 300600

Beritakompas.com, Kapuas Hulu, Kalbar – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H, M.H, menyerahkan sertifikat tanah sebanyak 102 bidang di Desa Kedamin Darat, Kecamatan Putussibau Selatan,
Senin (21/8/2023).

Tanah adalah aset yang harus dapat dikelola dengan baik. Melalui program strategis nasional Tanah Obyek Reforma Agrari (TORA) Sertifikat tanah itu sangat penting, dengan memilikinya maka Masyarakat ada hak atas tanah. Dengan punya tanah yang sah secara hukum maka akan mengurangi permasalahan tanah.

Saya juga memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kapuas Hulu yang melalui program TORA menyerahkan sertifikat sebanyak 102 bidang di Desa Kedamin Darat Kecamatan Putussibau Selatan, luas lahannya sendiri sekitar 29,3 hektar.

(M.Isnaini)

Pos terkait

banner 300600 ------------------------------------------------ banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *