Beritakompas.com, Kapuas Hulu, Kalbar – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H, M.H, menyerahkan sertifikat tanah sebanyak 102 bidang di Desa Kedamin Darat, Kecamatan Putussibau Selatan,
Senin (21/8/2023).
Tanah adalah aset yang harus dapat dikelola dengan baik. Melalui program strategis nasional Tanah Obyek Reforma Agrari (TORA) Sertifikat tanah itu sangat penting, dengan memilikinya maka Masyarakat ada hak atas tanah. Dengan punya tanah yang sah secara hukum maka akan mengurangi permasalahan tanah.
Saya juga memberikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kapuas Hulu yang melalui program TORA menyerahkan sertifikat sebanyak 102 bidang di Desa Kedamin Darat Kecamatan Putussibau Selatan, luas lahannya sendiri sekitar 29,3 hektar.
(M.Isnaini)