Beritakompas.com, Kapuas Hulu, Kalbar – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H., M.H. hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Kapuas Hulu sekaligus Penandatanganan Persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu terhadap Pembahasan 3 Rancangan Peraturan Daerah Hak Inisiatif DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2023 di Aula DPRD Kabupaten Kapuas Hulu pada Rabu (13/12/2023).
Bupati Kapuas Hulu menjelaskan bahwa dapat memahami 3 (tiga) RAPERDA Kabupaten Kapuas Hulu Hak Inisiatif dari DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dan menyatakan dapat menerima 3 (tiga) RAPERDA dimaksud serta sepakat untuk ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah tersebut menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.
Bupati Kapuas Hulu juga menambahkan bahwa ke-3 RAPERDA Hak Inisiatif DPRD ini yang nanti nya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentunya akan menjadi instrumen hukum dan landasan Normatif bagi Pemerintah Daerah dalam mengambil Kebijakan Peyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Rapat Paripurna kali ini dihadiri Ketua, Wakil-Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Sekretaris Daerah, Plt. Sekretaris DPRD, para Asisten, para Staf Ahli Bupati, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, para Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah, para Kepala Bagian di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, para Camat, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, para Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dan para Pimpinan Lembaga Perbankan, para Pimpinan Instansi Vertikal, para Pimpinan Badan Usaha Milik Negara dan para Pimpinan Badan Usaha Milik Daerah.
(M.Isnaini)