Beritakompas.com, Karangasem, Bali – Dalam rangka meminimalisir adanya pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh personel Polri Polres Karangasem, Sipropam melalui Unit Provos melaksanakan pengawasan secara langsung terhadap personel Polres Karangasem yang melaksanakan kegiatan PH pagi di sepanjang jalur wilayah hukum Polres Karangasem, Jumat Tanggal. (26/Januari/2024). pagi pukul 07.15 Wita.
Kasi Propam Polres Karangasem Iptu I Gst. Kt. Tresna A. S., S.H., M.H seijin Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta, S.I.K., S.H., M.K.P. saat dikonfirmasi melalui telepon menjelaskan kegiatan PH pagi dilaksanakan di seluruh Polsek jajaran Polres Karangasem, pengawasan yang dilaksanakan oleh Sipropam tersebut bertujuan untuk mengecek keberadaan personil yang sudah ditentukan plotingannya.
“Kita tidak mencari-cari kesalahan anggota, kita hanya melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi Kami Propam, yakni sebagai pengemban fungsi pembinaan dan pengawasan.” Ungkap Iptu I Gst. Kt. Tresna A.S., S.H., M.H.
Lebih lanjut Iptu I Gst. Kt. Tresna A.S., S.H., M.H. menjelaskan meningkatnya aktivitas masyarakat pengguna jalan membutuhkan kehadiran anggota Polri dilapangan, guna memastikan kehadiran Polri di tempat-tempat yang sudah terploting perlu dilakukan adanya pengawasan.
“Astungkara sampai saat ini tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota yang melaksanakan tugas PH pagi.” Tutupnya.
(Daeng/hms)