Anggota Komisi XI DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, Gelar Seminar Peranan OJK Dalam Melindungi Konsumen 

banner 300600

Bondowoso| Berita-kompas. Com – Untuk meningkatkan pemahaman Masyarakat terhadap peranan OJK dalam Melindungi Konsumen Jasa Keuangan, sabtu (15/09/2023), di Aula Gedung BLK Tenggarang Kab. Bondowoso, dilaksanakan Seminar OJK oleh Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi Partai Golkar.

Dan Undang-Undang (UU) OJK menandai lahirnya era baru dalam regulasi dan pengawasan sektor jasa keuangan dimana seluruh pengawasan industri jasa keuangan berada di bawah OJK. Selain itu, UU OJK juga memberikan tugas dan wewenang OJK terkait bidang edukasi dan perlindungan konsumen.

Para pengurus Golkar tingkat Kabupaten sampai Desa saat acara Seminar OJK di Gedung BLK Tenggarang – Bondowoso (fto. dok. bam” s)

Perlindungan terhadap konsumen ada dua yaitu yang bersifat preventif dan kuratif dimana dalam melakukan perlindungan tersebut OJK melakukan pengawasan market Conduct kepada lembaga jasa keuangan.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Niken Citra Dewi saat Seminar OJK bersama Anggota DPR RI, ZULFIKAR ARSE SADIKIN, S.IP., M.Si. Fraksi Partai Golkar komisi XI.

“OJK Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya baik bagi masyarakat pada umumnya maupun Lembaga Jasa Keuangan (LJK) pada khususnya. Bagi masyarakat umum, seminar ini bertujuan untuk membuka wawasan bahwa aspek literasi keuangan dapat membentuk masyarakat yang lebih cerdas dalam memahami manfaat dan risiko sehingga lebih berhati-hati dalam memilih produk keuangan dan menghindari investasi ilegal. ” Ujarnya.

Ia juga menambahkan kalau bagi LJK, kegiatan ini merupakan manfaat balik yang diberikan oleh OJK untuk memajukan industri jasa keuangan. OJK berharap dengan mengikuti seminar ini, LJK dapat semakin aktif dalam membantu meningkatkan pemahaman konsumen/ masyarakat mengenai LJK dan berbagai jenis produk/ jasa keuangan.

“Di samping itu, LJK diharapkan dapat lebih menerapkan prinsip perlindungan konsumen dalam rangka meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap lembaga jasa keuangan melalui pengawasan perilaku pasar (market conduct).” Imbuhnya.

Sementara itu, turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPD Partai Golkar Bondowoso, Ady Kriesna. SH. Beserta pengurus Golkar tingkat Kecamatan, PD dan para Kader Partai Golkar se Kab. Bondowoso serta Undangan lainnya dan acara tersebut ditutup dengan Konsolidasi Partai Golkar dalam menghadapi Pemilu 2024.

* Bam” S *

Pos terkait

banner 300600 ------------------------------------------------ banner 300600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *