Dugaan Judi Sabung Ayam, Dadu, dan Capjiki Marak di Desa Kradenan dan Boro, Kecamatan Pakis, Malang – Warga Resah, Minta

Reporter : Lambang K
Ket Foto : Dugaan Judi Sabung Ayam, Dadu, dan Capjiki Marak di Desa Kradenan dan Boro, Kecamatan Pakis, Malang – Warga Resah, Minta Polisi Tindak Tegas

Dugaan Judi Sabung Ayam, Dadu, dan Capjiki Marak di Desa Kradenan dan Boro, Kecamatan Pakis, Malang – Warga Resah, Minta Polisi Tindak Tegas

 

 

MALANG BERITA KOMPAS.COM — Aktivitas perjudian yang diduga melibatkan sabung ayam, judi dadu, dan capjiki dilaporkan beroperasi secara terbuka dan berlangsung setiap hari di wilayah Desa Kradenan dan Desa Boro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Keberadaan praktik haram ini membuat masyarakat setempat merasa resah dan berharap pihak penegak hukum segera turun tangan.

 

Berdasarkan informasi yang diterima dari warga sekitar, aktivitas perjudian tersebut dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan nama Yoppi. Tempat perjudian ini dikabarkan buka setiap hari, namun keramaian dan jumlah peserta mencapai puncaknya pada hari Selasa dan Minggu.

 

"Kegiatannya berlangsung setiap hari, tapi kalau hari Selasa dan Minggu itu paling ramai. Banyak orang datang dari berbagai tempat," ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Sabtu (22/8/2026).

 

Kehadiran tempat perjudian yang beroperasi secara terang-terangan ini tentu membuat warga sekitar merasa gelisah dan tidak nyaman. Masyarakat khawatir praktik ini akan semakin merajalela dan membawa dampak buruk bagi lingkungan, terutama dikhawatirkan dapat mempengaruhi perilaku generasi muda di wilayah tersebut.

 

"Kami sangat merasa terganggu dan khawatir. Semakin lama makin ramai, anak-anak muda pun ikut melihat. Kami berharap pihak kepolisian, khususnya Polsek Pakis, segera menindaklanjuti laporan ini dan menertibkan aktivitas perjudian tersebut agar tidak terus berkembang di tengah masyarakat," ujar warga lainnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kapolsek Pakis Kabupaten Malang belum memberikan keterangan resmi terkait adanya laporan aktivitas perjudian di dua desa tersebut. Redaksi menyampaikan undangan klarifikasi dan memberikan hak jawab kepada pihak terkait demi tercapainya pemberitaan yang berimbang.

 

Masyarakat berharap aparat kepolisian segera bertindak tegas sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga ketertiban dan keamanan di wilayah Kecamatan Pakis dapat kembali kondusif.

 

*} Publisher Jack'supit

Editor : Lambang K

Info Publik
Berita Populer
Berita Terbaru