Bondowoso| Berita-kompas.com – Tim Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bondowoso patut diacungi jempol. Dalam waktu kurang dari 24 jam, mereka berhasil membongkar jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga Kecamatan Klabang. Satu tersangka berinisial AN (33), warga Lumajang, diringkus, sementara rekannya, AS, warga Grujugan, Bondowoso, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diburu habis-habisan.
Aksi pencurian yang tergolong nekat ini terjadi pada Jumat (31/7/2026) sore sekitar pukul 15.00 WIB. Targetnya adalah sepeda motor Honda Vario milik Sdri. Ike Wijayanti yang terparkir di halaman rumahnya di Dusun Kaplingan, Desa Besuk, Klabang.
Ketenangan sore itu pecah saat korban mendengar bunyi alarm kendaraannya meraung-raung. Saat bergegas keluar, ia hanya sempat melihat bayangan pria berjaket kuning melesat membawa motornya. "Korban sempat berteriak dan mengejar, namun pelaku sudah keburu melarikan diri," ujar Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan, saat konferensi pers di Mapolres, Sabtu (1/8/2026).
Modus operandi yang digunakan tergolong klasik namun efektif. Pelaku AN bertindak sebagai eksekutor, ia dengan cekatan merusak lubang kunci kontak menggunakan kunci berbentuk huruf L yang sudah dimodifikasi. Sementara rekannya, AS, bertugas sebagai pengawal yang menunggangi Honda Scoopy abu-abu sambil memantau situasi sekitar.
Berkat kerja keras tim di lapangan, polisi tak hanya menangkap AN di persembunyiannya, tetapi juga mengamankan berbagai barang bukti penting. Mulai dari satu unit Honda Vario warna biru hasil curian, kunci L modifikasi, kunci magnet, hingga sebilah celurit yang diduga digunakan untuk mengancam jika aksinya mendapat perlawanan. "Kami juga menyita ponsel, helm hitam, dan jaket kuning yang menjadi ciri khas pelaku saat beraksi," tambah Iptu Wawan.
Total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 22 juta. Saat ini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang ancaman hukumannya terbilang berat.
Polres Bondowoso berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini hingga jaringan yang lebih luas terungkap. Iptu Wawan juga menyampaikan imbauan mendesak kepada seluruh masyarakat Bondowoso. "Jangan lengah. Parkirkan kendaraan di tempat aman dan gunakan kunci ganda atau kunci pengaman tambahan. Kami butuh peran aktif masyarakat untuk melaporkan hal mencurigakan," pungkasnya.
Sementara itu, nama AS kini menjadi incaran. Masyarakat diimbau jika melihat ciri-ciri pria yang masuk DPO untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat, karena pelaku dinilai masih membahayakan keselamatan warga.
Editor : Bamz