Beritakompas.com, Pandeglang – Pemerintah Indonesia dalam upaya perlindungan masyarakat dari resiko sosial memberikan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat. Bansos dapat berupa uang atau barang yang sifatnya tidak terus menerus dan selektif.
Ada bermacam-macam bantuan sosial yang diberikan di antaranya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) dan Perogram Keluarga Harapan (PKH).
Pada Februari 2024 ini, penyaluran Bansos BNPT dan PKH di Kecamatan Cibitung dilakukan secara serentak dimasing-masing Desa Salah satunya di Kantor Desa Kiara Jangkung.
Kantor Desa Kiara Jangkung sebagai salah satu desa yang warganya sebagai penerima bansos, penyalurannya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan di Kantor Desa Kiara Jangkung bersama dengan Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Para KPM dari Desa Kiara Jangkung, yang menerima penyaluran bansos yang diselenggarakan pada Sabtu 17 Februari 2024 tersebut dan Dihadiri Oleh Pejabat Sementara (PJ) Desa Kiara Jangkung “Sawa”, Pendamping PKH, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Petugas dari Kantor Pos dan beberapa anggota Koramil Cibitung.
Adapun nilai Bansos yang diterima KPM berbeda-beda. Untuk penerima BPNT, bansos yang disalurkan senilai Rp200.000, per KPM. Sedangkan untuk penerima PKH, bansos yang disalurkan sesuai kriteria antara lain; ibu hamil, balita, anak sekolah SD, SMP, SMA, serta lansia yang nilainya berbeda-beda.
Pembagian bansos BNPT dan PKH untuk KPM Desa Kiara Jangkung berjalan aman dan lancar serta kondusif.
(Toni Metik)