Beritakompas.com, Pasuruan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pemilihan umum (Pemilu) 2024 berlangsung, Kamis 25/01/2024.
Menindaklanjuti keputusan KPU tersebut, PPS Desa Rebalase, yang diketuai Choiroji, melaksanakan pelantikan 140 anggota KPPS yang tersebar pada 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan dihadiri PPK Kecamatan Grati Kabupaten Pasuruan.
Sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 1669 Tahun 2023, pendaftaran KPPS Pemilu 2024 telah berlangsung pada 11-20 Desember 2023. Selanjutnya, pelantikan KPPS Pemilu akan berlangsung pada 25 Januari 2024.
Dalam acara pelantikan serentak tersebut dihadiri oleh Ketua PPS Desa Rebalas beserta anggatanya , Babinsa, Babinkamtibmas, Rohaniawan, Kasi pemerintahan, Toga, Tomas dan Petugas, KPPS Desa Rebalas,
Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 menyebutkan, anggota KPPS berasal dari masyarakat di sekitar TPS yang memenuhi syarat.
Pada semua anggota KPPS yang dilantik saat itu, Choiroji menjelaskan, anggota KPPS berjumlah enam orang, dengan susunan satu ketua merangkap anggota serta enam anggota. KPPS juga harus memiliki komposisi keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dari jumlah anggota.
Choiroji selaku ketua PPS juga berpesan, tugas KPPS dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS salah satunya adalah dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih, melayani pemilih menggunakan hak pemilih, memberikan akses dan layanan kepada pemilih disabilitas dalam memberikan hak pilihnya.
“Pelaksanaan tugas di atas, perlu diwujudkan dengan transparansi, tidak memihak, tingkat akurasi yang tinggi dan bertanggung jawab sehingga dapat terwujud nilai-nilai demokrasi yang dapat dibanggakan,” Ucap Choiroji
Setelah prosesi pelantikan, seluruh pelaksana pemungutan suara tersebut menggelar aksi penanaman pohon di lahan milik Desa Rebalas yang bertempat di dusun salaran.
(Yuni)